OPEN DATA PASAMAN BARAT

Tentang Satu Data Kab. Pasaman Barat Apa itu Satu Data?

Menurut Open Knowledge Foundation, Satu Data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja. Definisi Satu Data dapat diringkas sebagai berikut.

Ketersediaan dan akses (Availability and Access). Data harus tersedia secara penuh, diutamakan dapat diunduh melalui internet. Data juga harus tersedia dalam bentuk yang tepat dan dapat dimodifikasi. Digunakan kembali dan didistribusikan ulang (Re-use and Redistribution). Data harus dibawah ketentuan yang mengizinkan penggunaan kembali dan pendistribusian ulang termasuk menggabungkan dengan set data lain. Partisipasi universal (Universal participation). Setiap orang dapat menggunakan, menggunakan ulang, dan mendistribusikan tanpa adanya diskriminasi.

Open Data Kab. Pasaman Barat

Open Data Kab. Pasaman Barat merupakan inisiatif dan komitmen Pemerintah Kab. Pasaman Barat untuk mewujudkan Kab. Pasaman Barat Juara dan Kab. Pasaman Barat Smart City. Inisiatif ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kab. Pasaman Barat, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan beragam komunitas baik lokal, nasional bahkan Internasional.

Visi Satu Data Kab. Pasaman Barat

Kehadiran Satu Data Kab. Pasaman Barat pada dasarnya bertujuan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kab. Pasaman Barat. Berdasarkan visi Kab. Pasaman Barat, visi Satu Data Kab. Pasaman Barat adalah sebagai berikut:

Melalui Portal Satu Data, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan

Misi Satu Data Kab. Pasaman Barat Berdasarkan visi yang telah ditetapkan, misi dari implementasi Satu Data Kab. Pasaman Barat adalah sebagai berikut:

Meningkatkan dan Memperbaiki Pelayanan Publik di Kab. Pasaman Barat. Dengan adanya Satu Data, diharapkan terdapat perbaikan semua layanan publik di Kab. Pasaman Barat. Dataset yang terdapat pada portal Satu Data, dapat memberikan gambaran terkait pelayanan publik yang ada di Kab. Pasaman Barat. Hal ini membuat adanya kesadaran baik dari sisi pemerintah sebagai provider layanan dan masyarakat sebagai customer layanan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya kesadaran dari berbagai pihak, pelayanan public di Kab. Pasaman Barat dapat ditingkatkan dan diperbaiki secara berkesinambungan.

Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pengumpulan dan Pemanfaatan Data di Kab. Pasaman Barat. Portal Satu Data diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam dua sisi, yaitu pengumpulan data dan pemanfaatan data. Dari sisi pemanfaatan data, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan data tersebut sehingga tercipta berbagai hal inovatif seperti aplikasi atau visualisasi. Dari sisi pengumpulan data, masyarakat diharapkan dapat turut serta melakukan pengumpulan berbagai data yang tidak dapat dikumpulkan oleh dinas atau pemerintah.

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dengan Mengoptimalkan Pengawasan Publik terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Pasaman Barat. Berdasarkan UU No.14 Tahun 2008, terdapat informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik. Dengan adanya portal Satu Data, diharapkan berbagai data dari badan publik dapat turut serta dimuat. Oleh karena itu, diharapkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kab. Pasaman Barat dapat semakin meningkat dengan adanya portal Satu Data.

Meningkatkan Integrasi Data Antardinas atau Lembaga di Kab. Pasaman Barat. Dengan adanya Satu Data, diharapkan dapat mampu meningkatkan keseragaman data yang ada di Kab. Pasaman Barat. Hal ini dapat menyelesaikan masalah perbedaan data sejenis yang dibuat oleh berbagai dinas di Kab. Pasaman Barat.

Permohononan Data/Informasi

Sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ingin melakukan permohonan data/informasi, silahkan untuk mengunjungi website PPID Kab. Pasaman Barat

  • Kontak dan Narahubung
  • Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Kab. Pasaman Barat
  • Bidang Statistik dan Sandi
  • Jl. Soekarno Hatta No.2, Simpang Empat, Kab. Pasaman Barat